Senin, 09 April 2018

Pemerintah Resmi Mengahapus Tunjangan Fungsional Bagi Guru Swasta

Pemerintah Resmi Mengahapus Tunjangan Fungsional Bagi Guru Swasta
Pemerintah menghapus tunjangan fungsional bagi guru honorer atau guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG).  Secara tegas di PP ini dinyatkan bahwa seleruh pasal 19 di PP nomor 74 tahun 2008 dihapus. Keberadaan tunjangan fungsional itu sebenarnya sangat membantu bagi guru swasta ynag belum menerima TPG. Apalagi bagi guru yang mendapat gaji sangat kecil dari sekolahnya.
Pemerintah Resmi Mengahapus Tunjangan Fungsional Bagi Guru Swasta

Untuk mengunduh kedua PP tersebut silahkan klik tautan yang terdapat di bawah tulisan ini.


Categories:

Kabar New Pendaftaran CPNS Gelombang II


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur meminta 61 Kementerian/Lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara yang membuka penerimaan CPNS gelombang kedua ini untuk lebih serius dan fokus dalam melaksanakan seleksi, sehingga mendapatkan SDM terbaik. Menteri juga minta agar masing-masing instansi juga melakukan pengawasan dalam proses seleksi, sehingga tidak terjadi kecurangan sekecil apapun.

“Walau BKN sudah siap melaksanakan seleksi dengan sistem CAT, tapi pihak K/L harus terlibat dalam pengawasan, seperti dilakukan Kementerian Hukum dan HAM yang langsung mengawasi jalannya seleksi CPNS,” ujar Asman saat memimpin rapat pelaksanaan seleksi CPNS bersama Sekjen/Sesmen/Sestama dari 60 K/L serta Sekda Provinsi Kalimantan Utara, di Kantor Kementerian PANRB, Senin (25/09).

Dalam kesempatan itu, Menteri Asman juga mengatakan akan mengunjungi lokasi seleksi CPNS periode II ini, guna memastikan seleksi CPNS berjalan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal serupa juga dilakukan Menteri Asman dengan meninjau beberapa lokasi penyelenggaraan seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, tanggal 25 September 2017 merupakan hari terakhir pendaftaran CPNS gelombang II. Tahapan selanjutnya, pihak kementerian/lembaga melakukan seleksi administrasi, dan yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT).

Sebagian besar CAT akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi ada sebagian yang melakukan tes dengan CAT Uji Kompetensi Guru (UKG) milik Kemenetrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber : Kemenpan

Categories:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

Copyright © Kamar Guru | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑